Melalui penetapan Keputusan Bersama 3 (tiga) Menteri tersebut, pemerintah menetapkan bahwa pada tahun 2023 terdapat Hari Libur Nasional sebanyak 16 (enam belas) hari dan Cuti Bersama sebanyak 8 (delapan) hari. Pelaksanaan Cuti Bersama sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekera sesuai dengan
Tanggal merah Mei 2023. Ada dua libur nasional sepanjang Mei 2023, yang jatuh pada hari kerja atau weekday. Berikut rinciannya: Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional. Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Al Masih. Selain libur nasional, tanggal merah Mei 2023 juga jatuh pada Minggu seperti bulan-bulan sebelumnya.
Iklan. Awal tahun 2023 (Masehi) bertepatan dengan tanggal 8 Jumadil Akhir 1444 (Hijriyah), 8 Jumadil Akir 1956 (Jawa), 2s Wesaka 1959 (Candra), dan 11 Kasa 1945 (Surya). Sedangkan akhir tahun 2023 (Masehi) bertepatan dengan tanggal 18 Jumadil Akhir 1445 (Hijriyah), 17 Jumadil Akir 1957 (Jawa), 12s Wesaka 1960 (Candra), dan 10 Kasa 1946 (Surya).
Kaldik di Indonesia ditentukan oleh Dinas Pendidikan di masing-masing provinsi. Silakan pilih provinsi Anda bagi kalender pendidikan 2023 dan 2024. Bali.
Deretan Buku Pemikiran Sukarno Termasuk Nasionalisme, Islamisme, Marxisme. “Menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional,” demikian bunyi Keppres tersebut. Asal-usul peringatan Hari Lahir Pancasila dapat dilacak hingga upaya perjuangan Indonesia dalam melawan kolonialisme.
.